Latar belakang Terjadinya Urbanisasi
Latar
belakang terjadinya urbanisasi pada negara industri maju dengan negara yang
berkembang mempunyai beberapa perbedaan yang terdiri dari:
1.
Negara
Industri Maju.
Pada
negara industri maju, urbanisasi dimulai sejak industrialisasi, jadi industri
merupakan titik tolak terjadinya urbanisasi. Penduduk kota meningkat lebih
lambat dibandingkan di negara berkembang sedangkan pertumbuhan kota relatif
lebih imbang (perbedaan tidak besar), sehingga dikatakan “proses urbanisasi
merupakan proses ekonomi”
2.
Negara
Sedang Berkembang
Urbanisasi
pada negara berkembang dimulai sejak PD II, urbanisasi merupakan titik tolak
terjadinya industri (kebalikan dari negara industri maju), penduduk kota
meningkat cepat sehingga urbanisasi tidak terbagi rata, semakin besar kotanya,
semakin cepat proses urbanisasinya, adanya konsep “Primate City”., sehingga
dikatakan “proses urbanisasi bersifat demografi”. Hal ini lah yang terjadi di
Indonesia saat ini, yaitu berduyun-duyunnya masyarakat desa ke kota sehingga
kota bertambah padat.
Faktor
penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya faktor utama yang klasik yaitu
kemiskinan di daerah pedesaan. Faktor utama ini melahirkan dua faktor penyebab
adanya urbanisasi yaitu:
a.
Faktor Penarik (Pull Factors)
Alasan
orang desa melakukan migrasi atau pindah ke kota didasarkan atas beberapa
alasan, yaitu:
1)
Lahan
pertanian yang semakin sempit
2)
Merasa
tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3)
Menganggur
karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4)
Terbatasnya
sarana dan prasarana di desa, misalnya sarana hiburan yang belum memadai
5)
Diusir
dari desa asal, sehingga ke kota menjadi tujuan.
6)
Memiliki
impian kuat menjadi orang kaya, karena tingkat upah di kota lebih tinggi
7)
Melanjutkan
sekolah, karena di desa fasilitas atau mutunya kurang
8)
Pengaruh
cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka
usaha kecil-kecilan
9)
Kebebasan
pribadi lebih luas
10) Adat atau agama lebih longgar
Dalam
bukunya yang berjudul Redesain Jakarta TATA KOTA TATA KITA 2020, Ahmaddin Ahmad
mengatakan bahwa “daya tarik kota besar bukan hanya luasnya lapangan kerja,
tetapi juga yang mencakup daya tarik romantisme dan avounturisme kota yang
penuh dengan hal yang heetrogen, keserbaenekaan, objek rekereasi dan seni yang
beraneka ragam”.
b.
Faktor
Pendorong (Push Factors)
Di sisi
lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa
umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor
pendorong timbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya
adalah:
(1) Keadaan desa yang umumnya mempunyai
kehidupan yang statis (tidak mengalami perubahan yang sangat lambat). Hal ini
bisa terjadi karena adat istiadat yang masih kuat atau pun pengaruh agama.
(2) Keadaan kemiskinan desa yang
seakan-akan abadi
(3) Lapangan kerja yang hampir tidak ada
karena sebagian besar hidup penduduknya hanya bergantung dari hasil pertanian
(4) Pendapatan yang rendah yang di desa
(5) Keamanan yang kurang
(6) Fasilitas pendidikan sekolah atau
pun perguruan tinggi yang kurang berkualitas
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan. Penyebab lain dari terjadinya urbanisasi adalah karena terjadinya “overruralisasi” yaitu tingkat dan cara produksi di pedesaan terdapat terlalu banyak orang.
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan. Penyebab lain dari terjadinya urbanisasi adalah karena terjadinya “overruralisasi” yaitu tingkat dan cara produksi di pedesaan terdapat terlalu banyak orang.
C. Dampak yang Ditimbulkan Urbanisasi
Akibat
dari meningkatnya proses urbanisasi menimbulkan dampak-dampak terhadap
lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat, maupun keadaan
sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan kota antara lain:
1.
Dampak
positif
Pandangan
yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan
yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota
dianggap sebagai “agen modernisasi dan perubahan”. Mereka melihat kota sebagai
suatu tempat pemusatan modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas
yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.
Tanggapan
lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan
keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya
bisa tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi
Kelompok
tertentu berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer
yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu
“leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik. Urbanisasi
merupakan variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi.
2.
Dampak
negative
Di
Indonesia, persoalan urbanisasi sudah dimulai dengan digulirkannya beberapa
kebijakan 'gegabah' orde baru. Pertama, adanya kebijakan ekonomi makro
(1967-1980), di mana kota sebagai pusat ekonomi. Kedua, kombinasi antara
kebijaksanaan substitusi impor dan investasi asing di sektor perpabrikan
(manufacturing), yang justru memicu polarisasi pembangunan terpusat pada
metropolitan Jakarta. Ketiga, penyebaran yang cepat dari proses mekanisasi
sektor pertanian pada awal dasawarsa 1980-an, yang menyebabkan kaum muda dan
para sarjana, enggan menggeluti dunia pertanian atau kembali ke daerah asal.
Arus
urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana
pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan
pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat
pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak
negatif lainnnya yang muncul adalah terjadinya “overurbanisasi” yaitu dimana
prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan
perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi “underruralisasi”
yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi
yang ada.
Pada
saat kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal
ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan underemployment. Kota dipandang
sebagai inefisien dan artificial proses “pseudo-urbanisastion”. Sehingga
urbanisasi merupakan variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dampak
negatif lainnya yang ditimbulkan oleh tingginya arus urbanisasi di Indonesia
adalah sebagai berikut :
a.
Semakin
minimnya lahan kosong di daerah perkotaan. Pertambahan penduduk kota yang
begitu pesat, sudah sulit diikuti kemampuan daya dukung kotanya. Saat ini,
lahan kosong di daerah perkotaan sangat jarang ditemui. ruang untuk tempat
tinggal, ruang untuk kelancaran lalu lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat
minim. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi.
Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh
para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal
maupun ilegal. Bangunan-bangunan yang didirikan untuk perdagangan maupun
perindustrian umumnya dimiliki oleh warga pendatang. Selain itu, para urban
yang tidak memiliki tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong sebagai
pemukiman liar mereka. hal ini menyebabkan semakin minimnya lahan kosong di
daerah perkotaan.
b.
Menambah
polusi di daerah perkotaan. Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan
tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki
kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang
membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran
seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia.
Ekologi di daerah kota tidak lagi terdapat keseimbangan yang dapat menjaga
keharmonisan lingkungan perkotaan.
c.
Penyebab
bencana alam. Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal
biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran
Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman
maupun lahan berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan
tersebut yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi
penyebab terjadinya banjir. Daerah Aliran Sungai sudah tidak bisa menampung air
hujan lagi.
d.
Pencemaran
yang bersifat sosial dan ekonomi. Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu
nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan
tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka
yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena
itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa
bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang
becak, masalah pedagang kaki lima dan pekerjaan lain yang sejenis. Hal ini
akhitnya akan meningkatkan jumlah pengangguran di kota yang menimbulkan
kemiskinan dan pada akhirnya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, orang –
orang akan nekat melakukan tindak kejahatan seperti mencuri, merampok bahkan
membunuh. Ada juga masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu
menjadi tunakarya, tunawisma, dan tunasusila.
e.
Penyebab
kemacetan lalu lintas. Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan
dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban
yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman
liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet.
Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum
kendaraan di setiap ruas jalan di kota.
f.
Merusak
tata kota. Pada negara berkembang, kota-kotanya tdiak siap dalam menyediakan
perumahan yang layak bagi seluruh populasinya. Apalagi para migran tersebut
kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli
perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh
dan liar di tanah-tanah pemerintah.
Tata kota suatu daerah tujuan urban bisa mengalami perubahan dengan banyaknya urbanisasi. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.
Tata kota suatu daerah tujuan urban bisa mengalami perubahan dengan banyaknya urbanisasi. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.
D. Penanganan Masalah Urbanisasi
Masalah
urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi
kota yaitu diantaranya dengan membangun desa , adapun program-program yang
dikembangkan diantaranya:
1.
intensifikasi
pertanian
2.
Mengurangi/
membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu
program Keluarga Berencana
3.
Memperluas
dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan
4.
Program
pelaksanaan transmigrasi
5.
Penyebaran
pembangunan fungsional di seluruh wilayah
6.
Pengembangan
teknologi menengah bagi masyarakat desa
7.
Pemberdayaan
potensi utama desa
8.
Perlu
dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi
tanah
Berdasarkan
kebijakan tersebut, maka yang yang berperan adalah pemerintah setempat dalam
penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah diri dan perlu mengoptimalkan
seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah, sehingga terjadi kegiatan ekonomi
dan bisnis yang benarbenar berorientasi pada kepentingan warganya. Tapi bukan
berarti pemerintah daerah saja yang berperan, di tingkat pusat, pemerintah juga
perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas terkait pemerataan distribusi
sumber daya ekonomi. Arus balik ialah fenomena tahunan. Banyak pelajaran
berharga yang bisa dipetik untuk mengantisipasi meledaknya jumlah penduduk
perkotaan dengan segala
makasih gan lengkap banget nih cocok buat tugas saya :D
BalasHapus